Membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah.
FUNGSI
Penyusunan tugas dukungan teknis pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah.
Pelaksanaan tugas dukungan teknis pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah.
Pemantauan, ecaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan tekni pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah.
Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan Daereah pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, dan Bidang Pengelola Barang Milik Daerah.
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
PENGALAMAN KERJA
Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Kecamatan Budong-budong
Kepala Sub Bagian Perencanaan Kebutuhan Pada Bagian Perencanaan Kebutuhan Dan Distribusi Biro Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Kepala Sub Bagian Layanan Pengadaan Pada Bagian Perlengkapan Dan Layanan Pengadaan Biro Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Kepala Sub Bagian Inventarisasi Aset Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah Biro Organisasi Dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Daerah
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Kepala Biro Organisasi Dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat